Penurunan Utang Luar Negeri Indonesia dan Apa Kontribusi yang Bisa dilakukan

unsplash.com/@mufidpwt

Dikutip dari data bank Indonesia, posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada akhir triwulan I 2022 tercatat sebesar 411,5 miliar US Dolar, turun dari posisi ULN pada triwulan sebelumnya sebesar 415,7 miliar dolar AS. Ditambah lagi ULN pemerintah pada bank swasta sebelumnya sebesar 202,2 miliar US Dolar, turun menjadi 196,2 miliar US Dolar.

Perkembangan tersebut terutama disebabkan oleh penurunan posisi ULN sektor publik (Pemerintah dan Bank Sentral). Secara tahunan, posisi ULN April 2022 terkontraksi 2,2% (yoy), lebih dalam dibandingkan dengan kontraksi bulan sebelumnya sebesar 1,0% (yoy).

Bank Indonesia sendiri menerangkan bahwa proses penurunan ULN pemerintah masih dan akan terus berlanjut. Penurunan ULN  ini juga didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. Mereka mengatakan bahwa penurunan terjadi seiring jatuh temponya beberapa seri Surat Berharga Negara (SBN). Serta pada Januari hingga Maret 2022 adanya pelunasan Neto atas pinjaman, yang sebagian besarnya merupakan pinjaman bilateral. Ditambah lagi volatilitas di pasar keuangan yang cenderung tinggi.

Sri Mulyani, Menteri Keuangan Republik Indonesia, mengungkapkan dalam UI International Conference on G20, Selasa (21/6/2022), “sekarang kita sudah memasuki tahun ketiga masa pandemi, tapi masih banyak negara yang mengalami defisit sangat dalam. Beberapa negara bahkan rasio utangnya lebih dramatis, sudah mencapai di atas 60% bahkan ada yang 80% bahkan 100% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Negara.”

Sri Mulyani juga mengatakan, bagi negara yang berpenghasilan rendah dan rentan, kondisinya menjadi tidak berkelanjutan. Melihat situasi tersebut, kepemimpinan Indonesia dalam Presidensi G20 berupaya untuk menyelaraskan kerangka kebijakan dan diskusi bersama negara G20 untuk mencari solusi untuk negara berpenghasilan rendah yang tengah terlilit utang. Dia merasa khawatir melihat banyaknya negara berpenghasilan rendah, berada dalam risiko yang sangat mengerikan atau mendekati krisis keuangan.

katadata.co.id

Hutang negara memang turun, tetapi jangan senang dulu

Secara data, memang hutang Indonesia sudah lumayan menurun, namun perlu diingat bahwa hutang yang belum terbayar tak kalah banyak. Dan tanggungan pemerintah di dalam melunasinya masih cukup besar. Tetapi di sisi lain, kita harus mengapresiasi usaha pemerintah dalam usahanya mengurangi hutang negara. Karena sadar atau tidak, banyak negara lain yang memiliki hutang lebih ekstrem dibandingkan Indonesia. Bahkan banyak pengamat yang memperkirakan negara tersebut akan ambruk. Faktor melonjaknya hutang negara-negara sekitar dan Indonesia berasal dari pembiayaan penanganan Covid 19 dan upaya mitigasi seperti pemberian bantuan sosial.

CNBN Indonesia  mengatakan bahwa utang pemerintah Indonesia tercatat 39,09% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Bahkan Jepang yang terkenal sebagai negara maju memiliki utang mencapai 234.18 persen dari PDB. Utang Jepang memang jauh lebih banyak daripada utang Indonesia. Akan tetapi negara  dengan julukan Matahari Terbit itu masih memiliki pondasi yang cukup kuat dalam ekonomi.

CNBC Indonesia juga mengatakan bahwa negara-negara maju seperti Jepang, Prancis maupun Amerika Serikat memiliki rasio utang di atas 100% dari PDB. Namun ketiga negara tersebut adalah negara maju dengan ekonomi kuat. Rata-rata negara emerging market dan berkembang di Asia berada di angka 71,8% pada 2021 (menurut data dari International Monetary Fund).

Apa kontribusi yang bisa dilakukan?

Penerimaan pajak memang menjadi ujung tombak pembangunan yang merupakan solusi dalam membantu negara kita agar bisa membiayai keperluan negara & mengurangi utang. Melalui sistem self-assesment, dengan harapan warga dapat menghitung, membayar, dan melaporkan pajak penghasilan penggunaan dengan benar.

Sebagai salah satu bentuk dukungan dalam  pengumpulan penerimaan dana negara. Upaya negara dalam membangun kesadaran diri dan kesukarelaan dalam membayar pajak memang tidak mudah. Tetapi hal tersebut menjadi lebih mudah apabila dimulai dari diri sendiri. Pajak yang kita bayarkan adalah bukti kontribusi sebagai masyarakat Indonesia, Sebagai salah satu bentuk kewajiban yang dapat membantu negara dalam upaya memulihkan keuangan. Dan tentunya dengan harapan, agar para pemangku kebijakan publik bisa menjalankan amanahnya dengan baik dan bijak sehingga pajak yang dibayar oleh masyarakat akan terasa impact-nya secara masif dan tepat sasaran.

Penulis : Shofie Galuh (Reporter Konstantinesia)

Editor : Muhammad Rangga


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak