unsplash.com/@mufidpwt |
Dikutip dari
data bank Indonesia, posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada akhir
triwulan I 2022 tercatat sebesar 411,5 miliar US Dolar, turun dari posisi ULN
pada triwulan sebelumnya sebesar 415,7 miliar dolar AS. Ditambah lagi ULN
pemerintah pada bank swasta sebelumnya sebesar 202,2 miliar US Dolar, turun
menjadi 196,2 miliar US Dolar.
Perkembangan
tersebut terutama disebabkan oleh penurunan posisi ULN sektor publik
(Pemerintah dan Bank Sentral). Secara tahunan, posisi ULN April 2022
terkontraksi 2,2% (yoy), lebih dalam dibandingkan dengan kontraksi bulan
sebelumnya sebesar 1,0% (yoy).
Bank Indonesia
sendiri menerangkan bahwa proses penurunan ULN pemerintah masih dan akan terus
berlanjut. Penurunan ULN ini juga
didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. Mereka
mengatakan bahwa penurunan terjadi seiring jatuh temponya beberapa seri Surat
Berharga Negara (SBN). Serta pada Januari hingga Maret 2022 adanya pelunasan
Neto atas pinjaman, yang sebagian besarnya merupakan pinjaman bilateral.
Ditambah lagi volatilitas di pasar keuangan yang cenderung tinggi.
Sri Mulyani,
Menteri Keuangan Republik Indonesia, mengungkapkan dalam UI International
Conference on G20, Selasa (21/6/2022), “sekarang kita sudah memasuki tahun
ketiga masa pandemi, tapi masih banyak negara yang mengalami defisit sangat
dalam. Beberapa negara bahkan rasio utangnya lebih dramatis, sudah mencapai di
atas 60% bahkan ada yang 80% bahkan 100% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Negara.”
Sri Mulyani
juga mengatakan, bagi negara yang berpenghasilan rendah dan rentan, kondisinya
menjadi tidak berkelanjutan. Melihat situasi tersebut, kepemimpinan Indonesia
dalam Presidensi G20 berupaya untuk menyelaraskan kerangka kebijakan dan diskusi
bersama negara G20 untuk mencari solusi untuk negara berpenghasilan rendah yang
tengah terlilit utang. Dia merasa khawatir melihat banyaknya negara
berpenghasilan rendah, berada dalam risiko yang sangat mengerikan atau
mendekati krisis keuangan.
katadata.co.id |
Hutang negara
memang turun, tetapi jangan senang dulu
Secara data,
memang hutang Indonesia sudah lumayan menurun, namun perlu diingat bahwa hutang
yang belum terbayar tak kalah banyak. Dan tanggungan pemerintah di dalam
melunasinya masih cukup besar. Tetapi di sisi lain, kita harus mengapresiasi
usaha pemerintah dalam usahanya mengurangi hutang negara. Karena sadar atau
tidak, banyak negara lain yang memiliki hutang lebih ekstrem dibandingkan
Indonesia. Bahkan banyak pengamat yang memperkirakan negara tersebut akan
ambruk. Faktor melonjaknya hutang negara-negara sekitar dan Indonesia berasal
dari pembiayaan penanganan Covid 19 dan upaya mitigasi seperti pemberian
bantuan sosial.
CNBN
Indonesia mengatakan bahwa utang
pemerintah Indonesia tercatat 39,09% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Bahkan Jepang yang terkenal sebagai negara maju memiliki utang mencapai 234.18
persen dari PDB. Utang Jepang memang jauh lebih banyak daripada utang
Indonesia. Akan tetapi negara dengan
julukan Matahari Terbit itu masih memiliki pondasi yang cukup kuat dalam
ekonomi.
CNBC Indonesia
juga mengatakan bahwa negara-negara maju seperti Jepang, Prancis maupun Amerika
Serikat memiliki rasio utang di atas 100% dari PDB. Namun ketiga negara
tersebut adalah negara maju dengan ekonomi kuat. Rata-rata negara emerging
market dan berkembang di Asia berada di angka 71,8% pada 2021 (menurut data
dari International Monetary Fund).
Apa kontribusi
yang bisa dilakukan?
Penerimaan
pajak memang menjadi ujung tombak pembangunan yang merupakan solusi dalam
membantu negara kita agar bisa membiayai keperluan negara & mengurangi
utang. Melalui sistem self-assesment, dengan harapan warga dapat menghitung,
membayar, dan melaporkan pajak penghasilan penggunaan dengan benar.
Sebagai salah
satu bentuk dukungan dalam pengumpulan
penerimaan dana negara. Upaya negara dalam membangun kesadaran diri dan
kesukarelaan dalam membayar pajak memang tidak mudah. Tetapi hal tersebut
menjadi lebih mudah apabila dimulai dari diri sendiri. Pajak yang kita bayarkan
adalah bukti kontribusi sebagai masyarakat Indonesia, Sebagai salah satu bentuk
kewajiban yang dapat membantu negara dalam upaya memulihkan keuangan. Dan
tentunya dengan harapan, agar para pemangku kebijakan publik bisa menjalankan
amanahnya dengan baik dan bijak sehingga pajak yang dibayar oleh masyarakat
akan terasa impact-nya secara masif dan tepat sasaran.
Penulis :
Shofie Galuh (Reporter Konstantinesia)
Editor :
Muhammad Rangga