Kecelakaan kapal SB Evelyn Calista-01. Indonesia Negara Maritim dengan Transportasi Laut Amburadul?


        Kapal speed boat (SB) Evelyn Calista-01 dengan tujuan Tembilahan -Tanjung Pinang tenggelam setelah mengalami kecelakaan dengan mengangkut puluhan penumpang yang menewaskan belasan penumpang di perairan Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, Kamis, 27 April 2023.

        Kapal Evelyn Calista - 01 yang membawa 74 orang terdiri dari 6 orang anak anak, 6 orang anak buah kapal (ABK), dan sisanya merupakan penumpang dewasa. Pukul 13.10 WIB kapal itu bersandar di perairan sungai Guntung, Kecamatan Kateman, di situ kapal menaikkan penumpang tambahan sebanyak 6 orang dan berganti nakhoda. Setelah 15 menit melanjutkan perjalanan dari Sungai Guntung sekitar pukul 13.25 WIB di perairan desa Air Tawar tiba-tiba kapal tersebut menabrak kayu yang sedang terapung yang menyebabkan kapal terbalik.

        Kecelakaan kapal di perairan Indonesia tidak terjadi kali ini saja namun masih banyak kecelakaan yang juga banyak memakan korban. Kecelakaan kapal laut yang tercatat beberapa tahun yang lalu juga pernah terjadi di Indonesia yang di sebabkan oleh sejumlah faktor, diantaranya gelombang tinggi dan kelebihan muatan. Berikut peristiwa kecelakaan kapal laut di indonesia sejak tahun 2003:

1. KMP. Wimala Dharma (7 September 2003)

        Pada 7 September 2003, KMP Wimala Dharma bertolak dari Pelabuhan Penyeberangan Padang Bai ke Lembar dengan muatan 7 truk besar, 7 truk sedang, 1 bus besar, 2 mobil pribadi dan 8 sepeda motor serta 125 penumpang dan awak kabin serta 15 ABK termasuk nakhoda. KMP Wimala Dharma diberangkatkan dengan kondisi kelebihan muatan yang mengakibatkan overdraft.

2. KM Wahai Star (10 Juli 2007)

Sumber : data KOMITE NASIONAL KESELAMATAN TRANSPORTASI

        Pada 10 Juli 2007, KM. Wahai Star berangkat dari Pelabuhan Namrole (Pulau Buru), dengan mengangkut kurang lebih 59 orang penumpang. KM Wahai Star tenggelam karena adanya kebocoran di bagian belakang kapal sehingga air masuk ke dalam kamar mesin.

3. KM Dumai Express (22 November 2009)

        Pada 22 November 2009 pukul 08.05 WIB, KM Dumai Express 10 bertolak dari Pelabuhan Sekupang, Batam dengan tujuan Bengkalis berlanjut ke Dumai. Dinding kapal retak oleh hantaman ombak sehingga air laut masuk dan menyebabkan haluan kapal terendam. Kapal kemudian miring ke kiri. 42 orang ditemukan meninggal dan 32 orang lainnya tidak dapat ditemukan.

4. Dharma Kencana VIII (14 Oktober 2016)

        Pada 14 Oktober 2016, kapal ini bertolak dari pelabuhan Labuan Bajo ke Tanjung Merak Surabaya. Ketika dalam posisi melintasi Pulau Kokotan, kapal mulai mendapatkan getaran. Getaran terjadi karena kapal menyenggol karang bawah air dan mengalami kebocoran.

Sudah Seberapa Tinggi Tingkat Keamanan Transportasi Air di Indonesia? 

        Siapa yang bisa menyanggah bahwa Indonesia adalah negara maritim ketika melihat geografisnya? Antara pulau Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Papua tidak dapat ditempuh kecuali jalur udara atau pilihan yang lebih ramah di kantong yaitu laut.

Sebagai negara maritim, sudah sepatutnya Indonesia memiliki transportasi laut dengan experience dan keamanan yang menjanjikan. Sejauh ini memang sudah cukup menjanjikan berkelana di Indonesia dengan sarana transportasi laut yang tersedia. Namun, ini hanya cukup meyakinkan sampai sektor pariwisata.

Di luar sektor pariwisata, Indonesia dengan titel negara maritim-nya masih memiliki catatan kelam di laut. 

Sampai saat ini, seolah-olah transportasi laut adalah transportasi kelas bawah. Orang yang bepergian dari Jakarta-Surabaya menggunakan kapal akan dinilai sebagai kaum ekonomi lemah. Penghakiman sosial seperti ini membuat masyarakat di Indonesia tidak tertarik bepergian lewat jalur laut. Segmentasi sosial seperti ini pada akhirnya seolah mempengaruhi kesungguhan pemerintah memperhatikan jalur transportasi laut.

Padahal setidaknya rata-rata per tahun penumpang kapal di Indonesia sebesar 15 juta penumpang.

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mencatat sebanyak 483 insiden kecelakaan kapal perikanan Indonesia kurun waktu 2018-2021. Korban meninggal dunia dalam insiden tersebut 443 jiwa.. 

Hampir seluruh kecelakaan yang terjadi disebabkan faktor kondisi cuaca kapal yang overload, kesehatan kapal, atau kelalaian nakhoda kapal.

Ketiga faktor tersebut, mengupayakan keselamatan pelayaran melalui pengurangan angka kecelakaan dan resiko kematian dan luka serius akibat kecelakaan sudah tentu tidak cukup diupayakan melalui pendekatan mono sektoral, melainkan membutuhkan upaya-upaya pendekatan multisektoral. 

Untuk dapat mewujudkan hal tersebut perlu dilakukan terobosan membangun infrastruktur transportasi. Salah satunya adalah dengan kerjasama saling menguntungkan antara pemerintah dan swasta. Berdasarkan adanya kecelakaan di laut pemerintah harus serius menanggapi kecelakaan tersebut, khususnya yang mengakibatkan korban jiwa dapat ditangani melalui dua mekanisme, yaitu pemeriksaan pendahuluan dan pemeriksaan lanjutan. Jika  kapal memiliki kerusakan, maka harus ada perbaikan penggantian alat dan di-docking agar lebih aman.

Siapa yang bertanggung jawab atas kecelakaan kapal di laut?

Keselamatan pelayaran tidak terlepas dari peran Syahbandar karena persoalan terbesar terjadinya kecelakaan pelayaran diawali dari diabaikannya prosedur. Pemimpin tertinggi di kapal dan mempunyai wewenang dan tanggung jawab tertentu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Nakhoda wajib bertindak dengan kepandaian, ketelitian dan dengan kebijaksanaan yang cukup untuk melaksanakan tugasnya dengan baik. Nahkoda pada dasarnya merupakan orang yang paling bertanggung jawab atas keselamatan serta seluruh muatan yang ada di dalamnya baik berupa barang maupun penumpang. 

Memang benar, pemerintah tidak bisa menjamin keamanan dan kenyamanan transportasi laut karena itu tergantung pada nakhoda, anak buah kapal, dan kapal itu sendiri. Namun, kita sebagai penumpang harus lebih waspada dan tetap menaati peraturan yang ada seperti membeli tiket resmi di loket dan jangan memaksakan diri jika kapal sudah penuh lebih baik mengalah demi keselamatan. 

Tetapi, dari semua yang paling berhak untuk menjanjikan keamanan warga sebuah negara dimanapun mereka berada adalah pemerintah. Pemerintah harus terus menerus dan lebih serius memperhatikan transportasi laut. Bukankah akan menjadi lucu ketika rentetan kecelakaan laut menghantui sebuah negara yang nenek moyangnya adalah seorang pelaut?


Penulis : Annisa Epriliana
Editor : Sobrun Jamil & Muh.Aqilsyah

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak