Dalam hal ini, penerima LPDP diwajibkan untuk kembali ke Indonesia dan mengabdi setidaknya selama 2 kali masa studi ditambah 1 tahun (2N+1) setelah menyelesaikan program studi secara berturut-turut. Apabila dilanggar, maka pihak LPDP akan memberikan sanksi berupa surat peringatan hingga pengganti atas uang beasiswa yang telah diberikan.
Padahal, tak selamanya tidak kembali ke Indonesia adalah hal buruk. Barangkali, memang keberadaan mereka di luar negeri merupakan wujud pengabdian untuk mengenalkan nilai, budaya, atau bahkan berdiplomasi dengan cara lain. Meskipun memang benar adanya, selalu saja ada oknum-oknum yang mungkin hanya mencari keuntungan pribadi tanpa memedulikan apa itu komitmen dan pengabdian.
Namun, tidak menutup kemungkinan dengan banyaknya jumlah mahasiswa Indonesia yang kuliah di luar negeri dapat membuktikan bahwa Sumber Daya Manusia kita mampu bersaing di kancah internasional. Dengan demikian, secara tidak langsung tentu akan berdampak pada ketenaran nama Indonesia di kancah pergaulan Internasional melalui para diaspora yang ada.
1. Peluang Bekerja di Luar Negeri
Biasanya begitu lulus, beberapa mahasiswa Indonesia yang kuliah di luar negeri memilih untuk langsung berkarir di luar negeri. Hal tersebut dikarenakan lapangan pekerjaan yang memadai sekaligus sesuai dengan bidang yang mereka tekuni ketika kuliah. Selain itu, gaji atau penghasilan yang akan mereka dapatkan di luar negeri rata-rata lebih besar dibandingkan ketika mereka harus bekerja di Indonesia.
2. Meningkatkan Taraf Hidup
Tentu saja, tidak semua orang memiliki nasib yang baik ketika lahir. Bahkan, beberapa di antaranya perlu perjuangan dan kerja keras yang ekstra untuk bisa keluar dari jurang kemiskinan. Nah, beberapa dari mereka yang beruntung dalam berjuang memperbaiki nasibnya ini, tentu ingin meningkatkan taraf hidupnya mulai dari berkuliah ke luar negeri atau mungkin hingga bekerja di luar negeri.
Sehingga, ketika mereka telah mencapai titik taraf hidup yang lebih baik, beberapa dari mereka memilih untuk mempertahankan taraf hidup dan kenyamanan tersebut serta karenanya, memutuskan untuk tetap tinggal di luar negeri.
3. Sarana dan Prasarana yang Memadai
4. Menyiarkan Nilai-nilai Agama
Sebagai negara dengan jumlah muslim terbanyak di dunia, diperkuat pula oleh sila pertama, “Ketuhanan Yang Maha Esa,” membuat Indonesia menjadi salah satu negara paling religius di dunia. Oleh karenanya, tidak menutup kemungkinan beberapa mahasiswa Indonesia memutuskan untuk menunda kepulangan dikarenakan ada misi tertentu dalam menyiarkan nilai-nilai agama.
Seperti yang sudah terjadi di Amerika Serikat dan Australia, Perhimpunan Pelajar Indonesia berhasil membangun beberapa tempat ibadah yang bisa dimanfaatkan oleh warga negara asing lain maupun penduduk asli.
5. Menikah dengan Warga Negara Asing
Lagi-lagi, hidup adalah pilihan, memutuskan untuk segera kembali ke Indonesia untuk berkontribusi dan mengabdi tentu saja merupakan hal yang baik. Di sisi lain, memutuskan untuk menunda kepulangan agar tetap berkontribusi dan mengabdi dengan caranya masing-masing di luar negeri tentu juga merupakan hal yang baik. Misalnya, bekerja di lembaga atau organisasi internasional seperti PBB, Bank Dunia, UNICEF, atau mungkin perusahaan kelas dunia lainnya.
Namun, yang terpenting dari semua itu adalah komitmen. Apabila sebelumnya kita telah menuliskan sebuah surat komitmen untuk segera pulang ke Indonesia dan melakukan kontribusi serta pengabdian sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati, alangkah baiknya menjaga komitmen tersebut dengan baik. Sebab, menghargai dan menepati komitmen adalah salah satu ciri manusia unggul yang berdaya saing global.
Mungkin jalan kita saja yang berbeda-beda, namun ingat tujuan kita sama; mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Dengan demikian, tetaplah berkontribusi dan mengabdi pada tanah air meskipun dengan cara dan jalannya masing-masing!
Penulis: Fikri Amiruddin
Editor: Baira Rahayu