Pesatnya pertumbuhan pasar global belum menunjukkan perkembangan paralel antara lembaga-lembaga sosial dan ekonomi untuk menjamin pertumbuhan yang seimbang, inklusif, dan berkelanjutan.
Meskipun kita mungkin belum mencapai “akhir sejarah”, globalisasi telah membawa kita semakin dekat pada “akhir geografi” yang kita kenal selama ini. Kompresi ruang dan waktu yang dipicu oleh Revolusi Industri Ketiga —kira-kira sejak tahun 1980— telah mengubah interaksi kita dengan lingkungan internasional. Bagi banyak orang, globalisasi —peningkatan pertukaran barang, jasa, modal, teknologi, ide, informasi, sistem hukum, dan masyarakat lintas batas negara— merupakan hal yang diinginkan dan tidak dapat diubah, karena telah menyebabkan peningkatan standar hidup di seluruh dunia. Ada pula yang enggan mengikuti globalisasi karena mereka merasa globalisasi merupakan kelemahan imperialisme korporasi yang menjarah dan mengambil keuntungan dari merajalelanya konsumerisme. Lantas, apa saja perdagangan global yang dilakukan di Indonesia? Apa saja sisi gelap di balik itu semua? Serta apa yang menjadi faktor penyebabnya?
Dilansir dari Kemendag RI, 5 September 2023 Indonesia berhasil mencatatkan potensi transaksi sebesar USD 28,26 juta, atau setara Rp423 miliar untuk produk pertanian dan perikanan di Taipei, Taiwan. Potensi transaksi itu diperoleh melalui keikutsertaan para pelaku usaha Indonesia dalam pameran Smart Agriweek dan International Ocean and Fisheries Show pada 31 Agustus - 2 September 2023 di Nangang Exhibition Center Hall 1, Taipei. Capaian menggembirakan tersebut menandakan tingginya kepercayaan pasar Taiwan terhadap produk pertanian dan perikanan Indonesia.
Sumber: akuinginhijau.org
Pemerintah akan terus memperjuangkan akses produk Indonesia agar tetap diterima di pasar internasional, seperti pasar Uni Eropa dan Amerika Serikat. Hal ini akan membantu perdagangan internasional Indonesia yang sedang bangkit lagi setelah selesainya status pandemi Covid-19 di negeri ini. Jikalau jumlah ekspor meningkat, maka cadangan devisa Indonesia pun akan tetap berada di level yang bagus. Salah satu hal yang juga akan memajukan perdagangan Indonesia dan negara-negara di Uni Eropa adalah dengan tercapainya kesepakatan dalam Indonesia—European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (I-EU CEPA). Secara kumulatif, nilai ekspor Indonesia Januari s.d Desember 2022 mencapai USD291,98 miliar atau naik 26,07% dibanding periode yang sama pada tahun 2021. Sementara itu, ekspor non-migas mencapai USD275,96 miliar atau naik 25,80%. Berdasarkan sektor, pada periode Januari hingga Desember 2022, ekspor hasil tambang dan lainnya mencatatkan kenaikan tertinggi sebesar 71,22%, kenaikan ekspor non-migas hasil industri pengolahan 16,45% dan ekspor hasil pertanian, kehutanan, dan perikanan 10,52%.
Di sisi lain, impor bulan Desember 2022 tercatat sebesar USD19,94 miliar atau naik 5,16% dibandingkan periode bulan November 2022 yang tercatat sebesar USD18,96 miliar. Kenaikan ini seiring peningkatan PMI manufaktur Indonesia yang masih ekspansif.
Lantas, Apa yang Menyebabkan Perdagangan Gelap Masih Marak Dilakukan di Indonesia?
Perdagangan gelap merupakan proses jual beli yang dilakukan tanpa mengikuti peraturan undang-undang yang telah ditetapkan pemerintah. Pasar gelap ini bisa terjadi secara offline atau langsung, dapat juga dilakukan secara online atau virtual. Selain dilihat dari transaksinya, biasanya produk yang diperjualbelikan juga termasuk ke dalam golongan barang-barang terlarang tanpa izin edar. Umumnya, proses jual beli di black market yang terjadi secara offline dilakukan menggunakan uang tunai. Hal ini dilakukan guna mencegah timbulnya jejak atau bukti transaksi. Sementara black market yang beroperasi online biasanya melayani transaksi menggunakan mata uang digital. Tentu saja, keberadaan black market berdampak bagi perekonomian suatu negara. Sebab, barang yang diperdagangkan tidak dikenai biaya pajak kepada pemerintah karena transaksinya tidak terdaftar. Selain itu, black market diminati karena memungkinkan orang untuk bertukar produk atau layanan yang dilarang oleh pemerintah. Misalnya, untuk membeli obat-obatan terlarang, senjata, atau melakukan transaksi yang berkaitan dengan prostitusi.
Alasan lain yang membuat black market ada hingga saat ini, yaitu karena masih banyak masyarakat pengangguran yang membutuhkan pekerjaan. Ketika mereka tidak kunjung memperoleh pekerjaan konvensional, beberapa di antaranya nekat masuk ke black market untuk mendapatkan uang agar bisa tetap bertahan hidup. Selama black market terus berjalan, negara akan sangat dirugikan. Pasalnya, setiap transaksi yang dilakukan di black market tidak dikenai biaya pajak sehingga negara tidak mendapat pemasukan.
1. Pencurian Data
Sumber: https://unsplash.com/@nahelabdlhadi
Pasar gelap yang satu ini sedang menarik perhatian banyak orang. Pasalnya, kejadian pencurian data mulai sering terjadi di Indonesia. Pada Mei 2020 lalu, sebuah marketplace raksasa di Indonesia menjadi salah satu korbannya. Marketplace satu ini kebobolan hingga banyak data penggunanya berhasil dicuri oleh oknum tidak bertanggung jawab. Data-data hasil curian yang dikumpulkan oleh si pelaku dijual di dalam pasar gelap, salah satunya yang bernama Leaks Forum. Forum ini sangat meresahkan karena dapat melakukan peretasan dan pengedaran data-data yang bocor. Memiliki 1 juta member aktif, forum ini cukup sering bertransaksi data-data penting yang seharusnya merupakan privasi para korban.
Bukan hanya data konsumen marketplace saja, data-data seperti rekening bank atau akun media sosial juga santer diperjualbelikan di sini. Bagi kamu yang masih awam, jangan coba-coba untuk memasuki situs ini. Sebab apabila salah langkah, data pribadimu bisa terekam dan menjadikanmu korban selanjutnya.
2. Perdagangan Narkoba
Narkoba menjadi permasalahan di Indonesia yang sulit untuk dientaskan. Dalam catatan Badan Narkotika Nasional (BNN) setidaknya ada 3,5 juta penduduk Indonesia yang menggunakan narkoba pada tahun 2017.
Ada begitu banyak jenis narkoba yang beredar di Indonesia, mulai dari ganja, ekstasi, heroin, hingga sabu masih terus meneror tanah air. Melansir dari liputan 6, BNN masih terus melakukan pemberantasan atas pengedaran, penggunaan, hingga penyelundupan narkoba di Indonesia.
Pada proses pengedaran dan penyelundupan inilah, para pelaku memanfaatkan pasar gelap agar leluasa dalam mendistribusikan produk secara ilegal. Pasalnya, produk ini memang diawasi ketat oleh hukum. Kamu tidak mungkin bisa menemukan produk-produk narkotika di marketplace atau e-commerce.
3. Penangkapan Ikan Ilegal
Sumber: https://unsplash.com/@fredrikohlander
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, Susi Pudjiastuti adalah salah satu orang yang vokal terhadap tindak kejahatan di perairan Indonesia. Salah satu kejahatan yang selalu beliau perhatikan hingga sekarang adalah penangkapan ikan secara ilegal yang santer terjadi di wilayah perairan Indonesia. Pada periode berikutnya, tidak jarang kita mendengar berita sosok berusia 55 tahun ini menenggelamkan kapal-kapal milik maling ikan di tanah air. Saking seriusnya menanggapi hal ini, beliau bahkan mengajukan penetapan penangkapan ikan ilegal di tanah air agar digolongkan sebagai kejahatan internasional.
Di sisi lain, beliau juga menyatakan bahwa penangkapan ikan secara ilegal juga bisa dibarengi dengan penyelundupan senjata hingga narkoba. Menurutnya, kegiatan pencurian ini dilakukan oleh kelompok-kelompok besar yang memang merupakan pemain di pasar gelap.
Perlu diketahui, Indonesia merupakan negara maritim yang memiliki zona perairan yang begitu luas. Oleh karena itu, masalah penangkapan ikan ilegal ini tentu saja merupakan masalah serius. Pasalnya, penangkapan ilegal biasa dibarengi dengan penggunaan alat-alat penangkapan yang bisa merusak ekosistem laut Indonesia, seperti penggunaan bom. Selain itu, andai penangkapan dilakukan oleh nelayan-nelayan Indonesia, pastinya bisa lebih bermanfaat untuk negara.
4. Prostitusi dan perdagangan manusia
Indonesia sudah akrab dengan komersialisasi seks sejak tahun 1852. Saat itu, Belanda yang menjajah Indonesia memang melegalisasi kegiatan perdagangan manusia berupa prostitusi. Sayangnya, meskipun telah merdeka, praktik prostitusi masih terus terjadi bahkan hingga saat ini.
Kegiatan prostitusi semakin mengkhawatirkan mengingat banyaknya peserta di dalam praktik ilegal ini. Bahkan, beberapa artis tanah air sempat terjerat kasus serupa. Hal yang lebih mengkhawatirkan lagi, praktik prostitusi sendiri bisa melibatkan anak di bawah umur yang dipaksa untuk terjun ke dalamnya serta mengarah ke perdagangan manusia.
Berbagai Negara yang Ikut Terlibat Dalam Perdagangan Gelap
Sumber: https://unsplash.com/@adeolueletu
Melansir dari Sindo News, Washington (AS) menjadi pasar gelap yang paling sulit dipahami. Tempat ini tidak mempunyai dasar hukum yang berlaku selain hukum rimba. Perdagangan obat-obatan terlarang hingga perjudian beroperasi bebas tanpa pengawasan dari negara. Amerika Serikat merupakan negara dengan jumlah pasar gelap terbanyak di dunia. Nilainya mencapai USD625,63 miliar (Rp8.958 triliun). Aktivitas yang banyak dilakukan di tempat ini adalah perdagangan narkoba serta perjudian. Bergerak dari Amerika Serikat, Cina menduduki posisi kedua dengan jumlah pasar gelap terbanyak di dunia. Nilainya mencapai USD261 miliar (Rp3.734 triliun). Aktivitas yang banyak dilakukan di pasar gelap Cina adalah perjudian dan prostitusi. Selanjutnya Meksiko, industri pasar gelap Meksiko menyumbang USD126,08 miliar (Rp1.803 triliun) yang menjadikannya ketiga terbesar di dunia. Kegiatan yang banyak dilakukan di pasar gelap Meksiko adalah perdagangan narkoba serta penyelundupan manusia. Spanyol menjadi industri pasar gelap yang menyumbang USD124,06 miliar (Rp1.788 triliun). Kegiatan yang banyak dilakukan di pasar gelap Spanyol adalah perdagangan narkoba dan prostitusi.
Jika dilihat dari sisi perdagangan global yang secara legal dan sah secara undang-undang, tentu saja berdampak baik kepada negara melalui perdagangan inilah negara mendapatkan hasil melalui pajak walaupun saat ini terbilang cukup menurun dibandingkan tahun – tahun sebelumnya. Dan jika dibandingkan dengan perdagangan gelap tentu saja pendapatan yang dihasilkan lebih besar dari pada perdagangan yang legal secara Undang – Undang. Inilah yang menyebabkan mengapa negara sangat melarang perdagangan gelap pemasukan pajak untuk negara tidak ada, dan otomatis berdampak tidak baik pada sektor perdagangan global yang sah secara legal.
Penulis: Annisa Epriliana Putri
Editor: Baira Rahayu
Tags:
Editorial